Profil Desa Kaliputih
Ketahui informasi secara rinci Desa Kaliputih mulai dari sejarah, kepala daerah, dan data lainnya.
Tentang Kami
Profil Desa Kaliputih di Kecamatan Kutowinangun, Kebumen, menonjolkan potensi pertanian, terutama budidaya kacang hijau. Desa ini aktif dalam inisiatif ekonomi kerakyatan melalui pembentukan koperasi baru dan didukung oleh pemerintahan yang transparan.
-
Sentra Pertanian Strategis
Kaliputih merupakan wilayah agraris dengan lahan sawah beririgasi teknis yang menjadi tumpuan ekonomi. Warga berinovasi dengan menanam kacang hijau sebagai komoditas unggulan yang menjanjikan secara ekonomi di luar padi.
-
Inisiatif Ekonomi Modern
Desa ini terlibat aktif dalam program pemerintah terbaru, yaitu pembentukan Koperasi Merah Putih pada tahun 2025, yang menandakan adanya langkah progresif untuk memperkuat ekonomi kerakyatan secara kolektif.
-
Pemerintahan Desa yang Aktif
Pemerintah Desa Kaliputih menunjukkan tata kelola yang berjalan, terbukti dari adanya produk hukum desa berupa Peraturan Desa (Perdes) dan situs web resmi yang menyediakan informasi publik sebagai wujud transparansi.

Terletak strategis di Kecamatan Kutowinangun, Kabupaten Kebumen, Jawa Tengah, Desa Kaliputih menjelma menjadi sebuah wilayah dengan dinamika sosial dan ekonomi yang menarik. Sebagai desa agraris, Kaliputih tidak hanya bergantung pada pola tanam tradisional, tetapi juga aktif berinovasi dalam komoditas pertanian seperti kacang hijau. Didukung oleh inisiatif pemerintah terkini dalam penguatan ekonomi melalui koperasi, desa ini menunjukkan geliat pembangunan yang berfokus pada kesejahteraan masyarakatnya. Profil Desa Kaliputih menjadi cerminan dari sebuah komunitas yang berupaya mengoptimalkan sumber daya lokal di tengah tantangan zaman.
Geografi, Wilayah dan Demografi
Desa Kaliputih merupakan salah satu dari 19 desa yang berada di bawah wilayah administrasi Kecamatan Kutowinangun, Kabupaten Kebumen. Berdasarkan data dari laporan Kuliah Kerja Nyata (KKN) Universitas Ahmad Dahlan tahun 2018, lokasi desa ini diapit oleh beberapa desa tetangga yang turut membentuk ekosistem sosial dan ekonomi kawasan. Di sebelah utara, Desa Kaliputih berbatasan langsung dengan Desa Pesalakan. Sementara itu, batas selatannya ialah Desa Tanjungmeru. Di sisi timur, desa ini bertetangga dengan Desa Kutowinangun yang menjadi pusat kecamatan, dan di sebelah barat berbatasan dengan Desa Tunjungseto.
Secara administratif, struktur pemerintahan desa ini terbagi ke dalam beberapa unit yang lebih kecil untuk mempermudah pelayanan dan koordinasi warga. Tercatat Desa Kaliputih memiliki tiga dusun utama, yakni Dusun Krajan Jogomertan, Dusun Samagede, dan Dusun Gunung. Ketiga dusun tersebut kemudian dibagi lagi menjadi 4 Rukun Warga (RW) dan 12 Rukun Tetangga (RT).
Luas wilayah pasti Desa Kaliputih belum tercantum secara spesifik dalam publikasi terbaru Badan Pusat Statistik (BPS) Kabupaten Kebumen. Namun Kecamatan Kutowinangun secara keseluruhan memiliki luas 33,73 km², yang menjadi gambaran skala wilayah di mana Desa Kaliputih berada.
Merujuk pada data yang termuat dalam Peraturan Desa Kaliputih Nomor 5 Tahun 2019 tentang Rencana Kerja Pemerintah Desa, jumlah penduduk Desa Kaliputih per 31 Juli 2019 tercatat sebanyak 5.636 jiwa. Populasi tersebut terdiri dari 2.897 penduduk laki-laki dan 2.739 penduduk perempuan. Dengan total 1.613 Kepala Keluarga (KK) pada saat itu, data ini menunjukkan komposisi demografis yang cukup padat dan menjadi modal sumber daya manusia yang penting bagi pembangunan desa. Tanpa data luas wilayah yang akurat, kepadatan penduduk desa belum dapat dihitung secara presisi.
Potensi Ekonomi dan Komoditas Unggulan
Sektor pertanian merupakan tulang punggung utama perekonomian Desa Kaliputih. Sebagian besar lahan di desa ini ialah lahan sawah produktif yang didukung oleh sistem irigasi teknis. Menurut data BPS, keberadaan irigasi teknis di Kecamatan Kutowinangun memungkinkan para petani untuk menanam padi hingga dua kali dalam setahun, sebuah keuntungan signifikan untuk ketahanan pangan dan pendapatan petani.
Namun, masyarakat petani di Kaliputih tidak hanya terpaku pada komoditas padi. Dalam beberapa tahun terakhir, muncul tren diversifikasi tanaman yang menjanjikan keuntungan ekonomi lebih stabil. Sejumlah warga, seperti yang diliput oleh media lokal Kebumen TV pada Oktober 2024, memilih untuk menanami lahan sawah mereka dengan kacang hijau. Pilihan ini didasari oleh beberapa faktor, antara lain kemudahan dalam perawatan tanaman dan harga jual yang dianggap lebih stabil dibandingkan komoditas lain, berada di kisaran Rp10.000 hingga Rp11.000 per kilogram. Inovasi agraris ini menunjukkan kemampuan adaptasi dan kejelian petani lokal dalam melihat peluang pasar.
Pengembangan potensi ekonomi tidak berhenti di tingkat individu. Pada Mei 2025, Desa Kaliputih menjadi salah satu dari 19 desa di Kecamatan Kutowinangun yang menyelenggarakan Musyawarah Desa Khusus (Musdesus) untuk membentuk Koperasi Merah Putih. Berdasarkan rilis berita dari situs resmi Kecamatan Kutowinangun, program ini merupakan tindak lanjut dari Instruksi Presiden Nomor 9 Tahun 2025 dan Surat Edaran Menteri Koperasi dan UKM. Tujuan utamanya ialah percepatan pembentukan koperasi desa sebagai basis penguatan ekonomi kerakyatan. Keterlibatan Kaliputih dalam program ini menandakan adanya kemauan kolektif untuk membangun sebuah "kendaraan ekonomi bersama" yang diharapkan dapat meningkatkan skala usaha masyarakat dan membuka akses pasar yang lebih luas.
Pemerintahan dan Kehidupan Sosial
Tata kelola pemerintahan di Desa Kaliputih berjalan secara aktif dan terstruktur. Keberadaan situs web resmi desa yang terintegrasi dengan domain pemerintah Kabupaten Kebumen menjadi salah satu indikator transparansi dan upaya untuk mendekatkan pelayanan kepada masyarakat di era digital. Melalui portal tersebut, informasi mengenai kegiatan desa, pengumuman, hingga transparansi anggaran seperti realisasi APBDes dipublikasikan secara berkala.
Dasar hukum untuk perencanaan pembangunan juga telah dimiliki, salah satunya melalui Peraturan Desa (Perdes) Kaliputih Nomor 5 Tahun 2019 tentang Rencana Kerja Pemerintah Desa (RKPDes). Dokumen ini menjadi pedoman bagi pemerintah desa dalam melaksanakan program dan kegiatan pembangunan tahunan yang terarah dan sesuai dengan kebutuhan masyarakat, yang penjabarannya berasal dari Rencana Pembangunan Jangka Menengah Desa (RPJMDes).
Kehidupan sosial masyarakatnya diwarnai oleh semangat gotong royong dan kepedulian terhadap lingkungan. Sebuah peristiwa pada tahun 2018 mencatat bagaimana pemerintah desa dan masyarakat menunjukkan kepedulian terhadap kelestarian ekosistem sungai. Saat itu, pemerintah desa mengambil sikap tegas terhadap oknum yang meracuni ikan di Sungai Tolang yang melintasi wilayah desa. Hal ini menunjukkan adanya kesadaran kolektif untuk menjaga sumber daya alam yang menjadi bagian tak terpisahkan dari kehidupan mereka.
Kegiatan kemasyarakatan, baik yang bersifat keagamaan maupun sosial, menjadi perekat hubungan antarwarga. Dengan struktur dusun, RW, dan RT yang jelas, koordinasi kegiatan di tingkat akar rumput dapat berjalan dengan baik, memperkuat modal sosial yang dimiliki Desa Kaliputih.
Prospek dan Arah Pembangunan ke Depan
Dengan fondasi pertanian yang kuat dan inisiatif ekonomi kerakyatan yang baru dirintis, Desa Kaliputih memiliki prospek cerah. Arah pembangunan desa ke depan tampaknya akan berfokus pada dua pilar utama: modernisasi pertanian dan penguatan kelembagaan ekonomi lokal. Keberhasilan budidaya kacang hijau dapat menjadi model untuk pengembangan agribisnis komoditas lain yang memiliki nilai jual tinggi dan sesuai dengan kondisi geografis setempat.
Tantangan utama yang dihadapi ialah peningkatan kapasitas sumber daya manusia, terutama dalam hal manajemen pascapanen, pemasaran digital, dan pengelolaan koperasi modern. Koperasi Merah Putih yang baru dibentuk akan menjadi ujian sesungguhnya bagi kemampuan masyarakat Kaliputih untuk berkolaborasi secara profesional dan berkelanjutan. Keberhasilan lembaga ini akan sangat bergantung pada partisipasi aktif anggota dan transparansi pengurus.
Dukungan dari pemerintah kecamatan dan kabupaten, seperti yang telah ditunjukkan melalui fasilitasi pembentukan koperasi, akan terus menjadi faktor krusial. Dengan terus menggali potensi yang ada dan menjawab tantangan secara proaktif, Desa Kaliputih berpeluang besar untuk menjadi salah satu desa percontohan di Kabupaten Kebumen yang mandiri secara ekonomi dan sejahtera secara sosial.